Interpretation of Fasting during Menstruation, Dirty Blood or Sick Conditions

Main Article Content

Yulianti Muthmainnah

Abstract

Abstract:


This research discusses the views of KUPI ulama regarding menstruation. In 2020, the issue of menstruating women fasting went viral on social media, and the KUPI network faced pressure. This qualitative research used grounded theory and collected primary data through in-depth interviews and open questions during 'Gender Equality' and 'Reproductive Health' training. The research respondents were young women aged between 20 to 45 years who are active in Muhammadiyah and women's movements. The first result showed that women in the KUPI Network who agreed that menstruating women could fast were attacked for their opinion and undermined for their expertise, and were seen as being more associated with their body than men in the KUPI Network. Second, young women who are active in Muhammadiyah but are not involved in the women's movement argue that the prohibition of fasting and sexual relations during menstruation is because it is considered "dirty". Third, respondents who are active in Muhammadiyah and the women's movement believe that menstruation during fasting is permissible, depending on the woman's ability, and that menstruation is not something dirty. Fourth, women who are active in the women's movement but not involved in Muhammadiyah say that women can fast during menstruation because it is a normal reproductive cycle for women


 


Keywords:     Fasting during menstruation, having sex during menstruation.


 


Abstrak:


Penelitian ini membahas pandangan ulama KUPI tentang menstruasi. Fokus pada tahun 2020, saat isu perempuan haid berpuasa viral di media sosial, dan Jaringan KUPI mendapatkan tekanan di sosial media atas pendapatnya. Penelitian ini adalah kualitatif melalui grounded theory. pengalaman perempuan dan laki-laki Jaringan KUPI yang memiliki pemikiran perempuan haid boleh puasa menjadi data primer. Termasuk responden penelitian yakni perempuan muda yang aktif di Muhammadiyah dan gerakan perempuan usia antara 20 hingga 45 tahun. Teknik pengambilan data adalah wawancara mendalam dan pertanyaan terbuka melalui pelatihan ‘Kesetaraan Gender’ dan Kesehatan Reproduksi’, intisari dari diskusi tentang ‘Kesehatan Reproduksi’. Hasilnya pertama, perempuan di Jaringan KUPI yang setuju perempuan haid boleh puasa mendapatkan serangan atas pemikiran tersebut dengan merendahkan kepakarannya dan lebih dikaitkan dengan kebertubuhannya dibandingkan laki-laki Jaringan KUPI. Kedua, perempuan muda yang aktif di Muhammadiyah tetapi tidak bersinggungan dengan gerakan perempuan berpendapat larangan puasa dan hubungan seksual saat haid karena kotor. Ketiga, responden yang aktif di Muhammadiyah dan gerakan perempuan berpendapat, haid saat puasa boleh, tergantung kesanggupan perempuan itu sendiri, dan haid bukanlah hal yang kotor. Keempat, perempuan yang aktif di gerakan perempuan tetapi tidak bersentuhan dengan Muhammadiyah mengatakan perempuan boleh puasa saat haid karena itu siklus reproduksi normal pada perempuan.


 


Kata kunci: puasa saat haid, berhubungan seksual saat haid.


 

Article Details

How to Cite
Muthmainnah, Y. (2025). Interpretation of Fasting during Menstruation, Dirty Blood or Sick Conditions. Salasika, 8(2), 73-94. https://doi.org/10.36625/sj.v8i2.148
Section
Articles